ALLAH TINGGAL DI ANTARA KERUBIM
'Ya TUHAN semesta alam, Allah Israel, yang bertakhta di atas kerubim! Hanya Engkau sendirilah Allah segala kerajaan di bumi; Engkaulah yang menjadikan langit dan bumi’ (Yesaya 37:16).
Tempat tinggal Raja segala raja itu, di mana seribu kali beribu-ribu melayani Dia, dan selaksa kali berlaksa-laksa berdiri di hadapan-Nya; Bait Suci itu dipenuhi kemuliaan takhta kekal, di mana serafim, sebagai pengawalnya yang bercahaya, menyelubungi wajahnya dalam sikap hormat. Keindahan dan kemuliaan yang terdapat pada bangunan indah yang di dunia ini yang dibangun oleh tangan manusia hanyalah refleksi yang redup dari kebesaran dan kemuliaan tempat kudus surgawi.
Di dalam Bait Suci di surga, tempat tinggal Allah, takhta-Nya didirikan dalam kebenaran dan keadilan. Di bilik yang maha suci ia melihat hukum-Nya, sebagai ukuran kebenaran dengan mana semua umat manusia diuji. Tabut tempat menyimpan loh-loh hukum itu ditutupi dengan tutup pendamaian. Di hadirat inilah Kristus mengadakan permohonan melalui darah-Nya demi orang-orang berdosa. Dengan demikian dilambangkan gabungan keadilan dan kemurahan dalam rencana penebusan manusia. Hanya hikmat yang tanpa batas saja yang dapat merancangnya dan kuasa yang tak terbatas yang dapat mewujudkannya. Gabungan inilah yang memenuhi semua surga dengan kekaguman dan rasa hormat. Kerubim di tempat kudus duniawi, yang memandang dengan rasa hormat ke tutup pendamaian itu, melambangkan perhatian seluruh surga mengenai pekerjaan penebusan manusia. Inilah rahasia kemurahan yang ingin dilihat oleh malaikat-malaikat, bahwa Allah dapat berlaku adil sementara la membenarkan orang-orang berdosa yang bertobat, dan memperbarui pergaulan-Nya dengan manusia yang sudah jatuh; bahwa Kristus dapat merendahkan diri-Nya untuk mengangkat orang-orang yang tak terhitung banyaknya dari jurang kebinasaan, dan memakaikan kepada mereka jubah kebenaran-Nya sendiri, untuk dipersatukan dengan malaikat-malaikat yang tidak pernah jatuh, dan untuk tinggal selamanya di hadirat Allah—Alfa dan Omega, jld. 8, hlm. 433, 434.
Komentar
Posting Komentar